Daftar Blog Saya

Rabu, 04 Agustus 2010

Tim Agusrin Ancam Polisikan Saksi di MK Minggu, 01 Agustus 2010 16:32:26

‘’Kami tidak bisa berdiam diri. Kesaksian yang diberikan penuh rekayasa. Banyak sekali kejanggalan dari keterangan yang diberikan. Hakim saja geleng-geleng kepala mendengar kesaksian mereka,’’ ujar Sultan kepada RB kemarin.

Menurut Sultan, pihaknya memiliki bukti rekaman persidangan saat para saksi memberi keterangan di depan hakim MK. Bukti rekaman inilah nantinya yang akan dijadikan barang bukti untuk mempolisikan sejumlah saksi dari 4 cagub. ‘’Ini bukan ancaman. Kesabaran kami sudah habis. Mereka sungguh keterlaluan dan memutar balikkan fakta,’’ tegasnya.

Sebagaimana diketahui, saat memberi keterangan di sidang MK (30/1), saksi yang dihadirkan kuasa hukum pasangan Imron Rosyadi-Rosian, Aizan SH dan rekan sebanyak 10 orang saksi. Serta 6 saksi yang dihadirkan Ardiansyah SH dan rekan selaku kuasa hukum pasangan Rosihan Arsyad-R Rudy Irawan.

Sementara saksi yang dibawa kuasa hukum pasangan Sudirman Ail-Dani Hamdani, Zainudin Paru SH dan rekan. Serta 6 saksi yang dihadirkan kuasa hukum pasangan Sudoto-Ibrahim Saragih, Mistadi SH dan rekan. Dalam kesaksiannya, para saksi lebih banyak membeberkan mengenai pembagian kompor gas dan handtractor.

‘’Mereka mempersoalkan iklan di RB soal pembagian kompor gas dan handtractor. Jelas-jelas di iklan itu Agusrin sebagai gubernur. Di dalam iklan itu pun tidak ada kata-kata ajakan seperti pilih saya atau lainnya. Jadi apanya dianggap pelanggaran,’’ tegas Sultan.

Selain itu, lanjut Sultan, soal pembagian handtractor mereka mempersoalkan kapasitas Agusrin. Sudah sangat jelas, saat pembagian handtractor itu kapasitas beliau sebagai gubernur. Setiap jadwal pembagian handtractor, Agusrin tidak sedang dalam cuti kampanye.

‘’Mereka (4 pasangan cagub) mungkin mengira saat pembagian handtractor Agusrin sedang cuti kampanye. Padahal, cuti Agusrin itu melompat-lompat. Misal, cuti tanggal 19, tanggal 20 tidak. Tanggal 21 cuti, tanggal 22 tidak. Nah, saat beliau tidak cuti itulah, beliau membagikan handtractor dalam kapasitas sebagai gubernur. Jadi, tidak ada aturan yang dilanggar di sini,’’ tukasnya.

Yang disesalkan Sultan, para saksi memutar balikkan fakta. Seperti soal pembagian handtractor dan kompor gas. ‘’Masya Allah…. Saya kasihan saja sama mereka yang memberikan keterangan palsu. Mereka tidak sadar, itu bisa berdampak hukum dan penjara,’’ tambah Sultan.

Anggota DPD RI ini sangat yakin MK akan mementahkan gugatan 4 pasangan cagub. Ini terlihat dari jalannya persidangan, dimana majelis hakim tidak terpengaruh dengan keterangan para saksi. ‘’Kita lihat saja nanti. Insya Allah, kebenaran akan berpihak dengan kita,’’ tandasnya.

Sidang MK kembali dilanjutkan hari Selasa (3/8) pukul 13.00 WIB. Sidang jarak jauh ini untuk pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum pasangan Sudirman Ail-Dani Hamdani. Majelis hakim panel akan memeriksa sebanyak 26 orang saksi. Para saksi akan terhubung dengan majelis hakim MK di Jakarta secara langsung melalui media teleconference di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu.(hes)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar