Daftar Blog Saya

Rabu, 04 Agustus 2010

Tim KPU Provinsi Optimis Pertahankan Hasil Pilgub Selasa, 27 Juli 2010 12:34:21

Menurutnya opitimisme mempertahankan hasil Pemilukada dan penetapan hasil pemungutan suara pasangan calon itu berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU Provinsi. Versi KPU Provinsi penyelenggaraan Pemilukada telah berjalan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Selain itu setiap kebijakan yang diambil oleh KPU Provinsi selalu berkoordinasi kepada KPU Pusat,” ucap Khairil.

Lalu bagaimana apabila pihak penggugat yang menang? Menurutnya, selagi pemohon dapat membuktikan maka pihaknya siap dan akan menerima hasil putusan MK. Namun menurutnya, untuk membuktikan keberatan tidaklah mudah. Biasanya pihak pemohon hanya mengatakan Pemmilukada telah tejadi banyaknya pelanggaran. Tetapi faktanya pembuktiannya tidak kuat atau lemah.

“Seperti misalnya mengatakan bahwa Pemilukada telah tejadi penggelembungan suara. Namun mereka tidak bisa dibuktikan bahwa telah terjadi penggelembungan,” pungkas Khairil.

Ditambahkan Khairil, tim pengacara kemarin menuju MK untuk mengambil berkas panggilan sidang sengketa Pilgub. “Sebenarnya MK yang akan memanggil. Namun untuk ini kami yang akan proaktif,” ucap Khairil semangat

Di sisi lain, Ketua KPU Provinsi Dunan Herawan, S.Sos juga optimis bahwa tim pengacara KPU Provinsi akan mampu mempertahankan hasil penyelenggaraan Pemilukada dari gugatan maupun keberatan pihak pemohon. “Kami sangat optimis,” pungkas Dunan ketika dihubungi usai berkoordinasi dengan tim pengacaranya.

Ditambahkan Dunan, hingga kemarin sore (26/7) kemarin KPU Provinsi telah berkoordinasi dengan tim pengacara KPU Provinsi di Jakarta. Selain akan melakukan koordinasi internal, dalam pertemuan itu KPU Provinsi juga akan menyerahkan semua bukti-bukti kuat untuk mempertahankan semua keberatan dari pihak pemohon. “Bukti-bukti itu tentu akan kami bawa dalam persidangan MK mendatang,” pungkas Dunan. (ble)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar